VISI, MISI, & TUJUAN
” Menjadi fakultas yang unggul dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian di bidang ilmu pendidikan, berwawasan kebangsaan, profesional, serta taat asas “
MISI FKIP
Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan serta pengajaran untuk mencetak tenaga pendidik bahasa Inggris yang profesional dan mengikuti perkembangan ilmu kependidikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melaksanakan penelitian dan diseminasi hasil penelitian baik di tingkat nasional dan internasional di bidang pendidikan dan pembelajaran bahasa Inggris untuk menghasilkan inovasi pengajaran dan pembelajaran.
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan dan pembelajaran Bahasa Inggris.
Melaksanakan pendidikan dan pengajaran kewirausahaan bidang pendidikan bahasa Inggris dan pariwisata.
Mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakeholders dan lembaga lain di bidang penelitian, pendidikan, dan pembelajaran bahasa Inggris baik nasional maupun internasional secara berkelanjutan.
Mengembangkan pendidikan yang berkarakter dan taat azas yang menerapkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.
PENCAPAIAN HASIL STUDI
Transparansi
Penilaian dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh mahasiswa. Sejak awal perkuliahan, dosen menyampaikan kriteria, indikator, dan bobot penilaian secara jelas melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui capaian nilai dan mendapatkan penjelasan dari dosen mengenai hasil evaluasi yang mereka terima, termasuk umpan balik terhadap tugas, ujian, maupun performa kelas.
Akuntabilitas
Seluruh proses penilaian dilandasi oleh data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti hasil tugas, ujian, keaktifan diskusi, dan proyek akhir. Dosen sebagai penilai memiliki tanggung jawab akademik dan etis untuk menjelaskan dasar penilaian yang diberikan. Hal ini menjamin bahwa penilaian bukan berdasarkan persepsi subjektif, melainkan atas pencapaian kompetensi yang nyata.
Tanggung Jawab
Mahasiswa diharapkan menjalankan kewajibannya dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, dosen juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan penilaian secara profesional, memberikan umpan balik yang membangun, dan melaporkan hasil penilaian secara tepat waktu. Keseimbangan tanggung jawab ini menciptakan budaya akademik yang sehat dan produktif.
Berkeadilan
Penilaian diberikan secara adil tanpa memandang latar belakang pribadi mahasiswa. Semua mahasiswa memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya melalui berbagai bentuk asesmen. Jika terdapat hambatan atau kendala dalam proses belajar, mekanisme perbaikan seperti remedial dan konsultasi disediakan agar mahasiswa tetap memiliki peluang mencapai kompetensi yang ditetapkan.
TUJUAN
Dengan prinsip transparansi, mahasiswa dapat memahami apa yang diharapkan dan bagaimana cara mencapai hasil belajar yang maksimal. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan hasil nyata, seperti tugas, ujian, atau presentasi, sehingga nilai yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, sistem ini mendorong tanggung jawab dari kedua belah pihak. Mahasiswa diharapkan menyelesaikan kewajiban akademik secara jujur dan disiplin, sedangkan dosen berkewajiban memberikan penilaian yang adil, profesional, dan tepat waktu.
Aspek keadilan juga menjadi perhatian utama. Semua mahasiswa diperlakukan secara setara tanpa diskriminasi, dan setiap mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperbaiki nilai jika mengalami kesulitan dalam proses belajar.
Dengan menerapkan sistem penilaian yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil, diharapkan tercipta suasana akademik yang sehat dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta pengembangan potensi mahasiswa secara menyeluruh.